Mazhab artinya jalan. Dalam masalah agama sering disebut aliran. Sebenarnya banyak sekali aliran dan mazhab yang dikenal dalam sejarah Islam. Sejak masa sahabat dan munculnya perbedaan pendapat dalam masalah cabang agama, setiap pendapat lalu disebut dengan istilah mazhab, maka di sana terkenal mazhab Aisyah, mazhab Adbullah bin Umar, mazhab Abdullah bin Masud dll.
Sampai sekitar pertengahan abad keempat, ada sekitar 13 mazhab terkenal yang pendapat mereka dikodifikasikan oleh para pengikut mereka, termasuk di dalamnya mazhab empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Selanjutnya mazhab empat tersebut yang yang paling populer di kalangan umat Islam sunni serta mendapatkan perhatian intelektual yang sangat besar dari para pengikutnya.
Mazhab selain mazhab empat yang juga cukup populer dan benyak pengikutnya adalah Dawud al-Zahiri, Zainul Abidin (dari syiah), Ja'far Shadiq dan Jabir bin Zaid (Ibadliyah)
Sebenarnya tidak ada keharusan bermazhab dalam agama, demikian juga tidak ada keharusan mengikuti mazhab empat. Yang menjadi kewajiban adalah mengikuti al-Qur'an dan Sunnah dan dalil-dalil lainnya secara benar.
Bagi orang awam bermazhab adalah semata untuk memudahkan mereka mengikuti ajaran agama, sebab mereka tidak perlu lagi mencari setiap permasalahan dari sumber aslinya yaitu al-Qur'an, hadist, Ijma' dll., namun mereka cukup membaca ringkasan tata cara beribadah dari mazhab-mazhab tersebut. Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya beragama bagi orang awam, bila harus mempelajari semua ajaran agamanya melalui al-Qur'an dan Hadist. Betapa beratnya beragama bila semua orang harus berijtihad.
Pada zaman sekarang ini, pengaruh mazhab ini sedemikian populer dan kuat di kalangan umat Islam, sehingga tidak satu komunitas pun yang sebenarnya bebas mazhab. Ini karena agama yang dianut oleh komunitas tertentu sudah pasti diambil atau dipengaruhi oleh salah satu mazhab yang ada. Contohnya dalam masyarakat kita Indonesia, meskipun ada yang mengklaim tidak menggunakan mazhab, namun dalam praktiknya tetap saja secara ritual dan tata cara beribadah masyarakat kita cenderung mengikuti mazhab syafi'i, karena melalui mazhab inilah masyarakat Indonesia mengenal Islam. Masyarakat Saudi Arabia juga demikian, meskipun diklaim tidak bermazhab, namun praktiknya mereka menerapkan mazhab Hanbali, karena masyarakatnya mengenal Islam melalui mazhab Hambali.
Oleh : Muhammad Niam
Bahan bacaan :
Usulul Fiqh al-Islami, Wahbah Zahaily, teheran 1997.
klo ucy request..tulisan2 kayak gini..
BalasHapusbuat belajar...
sebagai kk tertua punya kewajiban mengajarkan
hal-hal baik pada adik-adiknya..
bener ga??/